Ratusan Mobil Aset Pemkab Rejang Lebong Diaudit, 88 Kendaraan Belum Dicek

Kamis 17 Apr 2025 - 17:41 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Fazlul Rahman

CURUP, KORANRB.ID - Ratusan aset mobil milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dikumpulkan di lapangan Dwi Tunggal, Curup, Kamis, 17 April 2025.

Dari total aset mobil milik Pemkab Rejang Lebong yang berjumlah 319 unit hingga pukul 14.27 WIB menyisakan 88 kendaraan yang belum dikumpulkan.

Diketahui, aset mobil pemkab yang dikumpulkan tersebut tersebar di 44 OPD hingga berstatus pinjam pakai. 

Disampaikan, Kabid Aset BPKAD Rejang Lebong, Dodi Isgianto, untuk saat ini 88 aset yang belum dikumpulkan masih akan ditunggu hingga malam nanti.

BACA JUGA:Mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Plat Merah di Bengkulu Ditetapkan Tersangka, Ini Kasusnya

"Karena hari ini yang belum mengumpulkan berjumlah 88 unit kendaraan dari total 319, terakhir pengumpulan sejak diminta dari Selasa lalu," sampai Dodi.

Lebih lanjut, Dodi menerangkan, pengumpulan aset mobil tersebut telah dilakukan sejak kemarin. Hal ini, dikarenakan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI tengah melakukan audit. 

Serta permintaan Bupati Rejang Lebong H. M Fikri SE, MAP guna melihat kondisi dari aset kendaraan milik Pemkab tersebut.

"Selain audit BPK, ini juga perintah Bupati karena beliau ingin melihat kondisi aset milik Pemkab Rejang Lebong," ujar Dodi.

BACA JUGA:Naik Dua Kali Lipat, Target Pajak Daerah Lebong Tahun Ini Rp15,3 Miliar

Dodi mengubgkapkan, kendaraan ini akan masih dilapangan Dwi Tunggal sampai pihaknya mendapatkan perintah dari Bupati Rejang Lebong.

Kecuali, aset kendaraan untuk pelayanan umum setelah dicek sudah diberoperasi kembali. Seperti mobil ambulance, mobil sampah dan mobil Damkar.

"Untuk pelayanan umum sudah kita cek maka kita kembalikan lagi seperti ambulace, Damkar dan mobil Kebersihan," tandas Dodi.

Kategori :