Pansus PT ABS dan PT Jatropha di Bengkulu Selatan Diberi Waktu 6 Bulan

Kamis 17 Apr 2025 - 00:15 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Tim Pansus DPRD Bengkulu Selatan soal PT ABS dan PT Jatropha Solutions diberikan waktu 6 bulan untuk menuntaskan persoalan perusahaan tersebut.

Saat ini tim Pansus telah memanggil pihak-pihak terkait untuk menggali lebih dalam soal perushaan yang bergerak di bidang kelapa sawit tersebut.

DPRD Bengkulu Selatan saat ini memiliki dua tim Pansus. Semua tim Pansus tersebut menangani masalah perkebunan di Bengkulu Selatan.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan Juli Hartono SE M.P mengatakan penyelesaian masalah perushaan tersebut memiliki waktu 6 bulan pasca paripurna pembentukan Pansus bulan 17 Maret 2025 lalu.

“Enam bulan waktunya dan memang harus tuntas, tim harus kerja maksimal masyarkat menanti hasil kerja,” kata Juli.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Bangun Rumah Sakit Merah Putih, Wali Kota: Spesialis Mata

BACA JUGA:April 2025, Kasus ISPA Tembus 7.713 Kasus di Kota Bengkulu, Meningkat 2.806 Kasus Sejak Maret

Dalam Pansus tersebut anggota harus melakukan pendalaman data dan memanggil pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan perusahaan yang bermasalah tersebut. DPRD sebut Juli tidak ada kepentingan lain selain membantu masyarkat.

“Soal hasil Pansus bisa saja direkomendasikan kepada aparat penegak hukum,” ujar Juli.

Sementara itu Ketua tim Pansus PT Jatropha Solutions Iin Setiawan Amd mengatakan kerja tim saat ini sedang menggali data-data kepada OPD yang berkaitan dengan perusahaan.

Pemanggilan pihak terkait telah dilakukan tim. Bahkan dalam waktu dekat tim akan turun ke lapangan untuk melihat langsung lokasi perkebunan PT Jatropha.

BACA JUGA: Cahaya Perempuan Bengkulu Joint Monitoring Program INKLUSI

BACA JUGA:Insentif Nakes RSUD Dijanjikan Dibayar Bulan Ini, IDI: Semakin Lama, Dipastikan Kinerja Nakes Menurun

“Kalau untuk kerja kami sudah mulai, perkembangan terbaru kami segera ke lapangan persiapan sudah kami lakukan,” kata Iin.

Anggota tim Pansus PT Jatropha Nissan Deni Purnama mengatakan selain pemanggilan OPD terkait. Pansus juga meminta data Dinas Pertanian soal PT tersebut. Bahkan ada 120 orang saksi yang berkaitan dengan perushaan yang berlokasi di Kecamatan Pino Raya dan Ulu Manna tersebut.

Kategori :