Dinas Koperasi dan Kanwil Kemenkum Buka Perizinan Perseorangan Pelaku UMKM

Kamis 17 Apr 2025 - 00:06 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Patris Muwardi

“Jadi sangat membantu pelaku UMKM dalam pemasaran barang hasil usahanya,” ucap Rimiwang. 

Selain itu, salah satu persyaratan untuk mendapatkan program bantuan dari pemerintah pusat, pelaku UMKM sudah memiliki legalitas lengkap. 

Dengan memiliki legalitas lengkap hingga izin usaha perseorangan, maka pemerintah bisa melihat jumlah pelaku usaha kecil di Bengkulu Utara yang menjadi dasar dalam pengajuan program bantuan. “Manfaatnya sangat besar bagi pelaku UMKM,” pungkasnya

Kategori :