Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari tokoh masyarakat, LSM, media, hingga warga biasa, untuk tidak ragu menyuarakan dukungan dan melakukan pengawasan bersama.
BACA JUGA:Koordinasi ke BPJN, Dinas PUPR Usulkan Pembangunan Infrastruktur di Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Bagikan Tips Berkendara di Jalan Berkelok dan Berbukit
"Perjuangan ini tidak akan berhasil jika hanya diserahkan kepada Bupati. Semua harus bergerak bersama. Hanya dengan begitu Seluma bisa bersih dari praktik kecurangan seperti ini,” pungkas Ketua Bapemperda DPRD Seluma ini.
Seperti diketahui, Bupati Seluma beberapa waktu lalu menegaskan akan mengambil tindakan tegas berupa pembatalan SK pengangkatan PPPK yang diduga berkaitan dengan honorer siluman.
Pemerintah Kabupaten Seluma saat ini tengah menelusuri dugaan adanya data pegawai yang tidak sesuai prosedur atau bahkan fiktif, namun tetap masuk dalam daftar penerima formasi PPPK.
Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM pun saat ini berkomitmen penuh bahwa honorer siluman harus diusut tuntas. Bupati sudah menugaskan Inspektorat Seluma untuk melakukan audit seluruh calon PPPK di seluruh OPD serta melakukan konfrontir antar calon PPPK.
Menurut Bupati, hal ini merupakan langkah efektif untuk mengetahui apakah benar ada nama honorer siluman yang terselip didaftar nama calon PPPK tahap I maupun tahap II.
"Jadi jika ada nama lain yang muncul dan tidak memenuhi standar sebagai calon PPPK, maka akan kita jadikan pertimbangan untuk dibatalkan, saya percayakan tugas ini kepada Inspektorat Seluma," tegas Bupati.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Seluma, Dr. Marah Halim mengaku telah bertugas mengusut honorer siluman dengan melakukan audit ke seluruh OPD. Untuk mempermudah dan mempercepat prosesnya, ia sudah membagi 4 wilayah yang diketuai oleh 4 Inspektur Pembantu (Irban).
Proses audit mulai dilakukan pada Rabu 9 April 2025, diakuinya ada 2 OPD yang calon PPPKnya harus dilakukan audit cukup banyak, yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma. Namun ia optimis bahwa waktu 2 minggu yang diberikan Bupati Seluma akan dimaksimalkan.
"Kita optimis waktu 2 minggu yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik oleh tim audit. Untuk pembatalan pengangkatan nantinya itu nanti Bupati Seluma yang mengambil kebijakan, kita hanya menyerahkan hasil audit,"tegas Dr. Marah Halim.