Bapenda Nonaktifkan 16.766 SPPT PBB-P2 di Kota Bengkulu

Rabu 16 Apr 2025 - 22:15 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Sebab pajak di suatu daerah adalah hal yang wajib dan sangat berguna untuk keberlangsungan suatu daerah.

BACA JUGA:Tak Ada Toleransi! PKL Terminal Kepahiang Tetap Dideadline Sampai 30 April

BACA JUGA:Kakek 60 Tahun di Bengkulu Selatan Ditangkap Polisi, Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

"Fungsi dari pajak ini kan banyak bisa untuk pembangunan dan juga bisa alihkan pada sektor lainya maka dari itu kami imbau untuk masyarakat di Kota Bengkulu Agara taat membayar pajak, apapun sektor pajak tersebut," tutup Nurlia.

Kategori :