Sementara pada 2022, kuota hanya sekitar 80 orang akibat pembatasan selama pandemi COVID-19.
Bagi warga yang tidak ingin menunggu lama melalui jalur reguler, Heriansyah menyampaikan bahwa ada dua alternatif lainnya, yaitu jalur Haji Plus melalui agen swasta dan Haji Furoda atau undangan khusus.
“Ada dua jalur lain, yakni undangan khusus dan haji plus melalui agen swasta.
Jalur ini bukan melalui pemerintah, tapi tetap resmi dan sesuai syariat,” tutupnya.
Kategori :