Tambak Udang PT MTS Buat Geram Pimpinan Dewan Seluma, Beri Rekomendasi, Tutup dan Laporkan ke Pusat

Senin 14 Apr 2025 - 22:13 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

"Untuk kasus yang menimpa almarhum Wawan ini nampaknya belum ada, ahli waris hanya menerima air mineral 1 dus, sedangkan untuk asuransi dan lainnya belum ada," sampai Zetman.

BACA JUGA:Kasus Gratifikasi Eks Gubernur Rohidin Sidang 21 April, KPK Terjunkan 9 JPU

BACA JUGA: Dinas PMD Mukomuko Sebut 50 Persen Dana Desa Tahun 2025 Digunakan Pemdes untuk Kegiatan Fisik

Ditambahkan Zetman, bahwa jika tidak ada kejelasan dari perusahaan maka ahli waris coba untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pengelola tambak udang. 

Jika pada pekan ini tidak ada kejelasan atau update, maka DPRD Seluma akan mengundang manajemen PT. MTS untuk dilakukan hearing.

Karena selain kasus meninggalnya karyawan dalam kurun waktu cukup dekat, ternyata dari hasil tinjauan DPRD Seluma melalui Panja Peningkatan PAD, didapat informasi bahwa PT. MTS sangat minim kontribusi bagi Kabupaten Seluma selaku lokasi tempat perusahaan beroperasi.

"Sudah kita sampaikan kepada ahli waris untuk bersabar, apabila tidak ada kejelasan dari perusahaan maka akan kita tekankan saat hearing nanti agar hak ahli waris dapat turun," tegas Zetman.

Diketahui almarhum Wawan meninggal dunia pada Selasa, 1 April 2025, ia dikabarkan meninggal usai pulang usai memberi makan udangdi lokasi tambak.

Kapolres Seluma, AKBP. Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kapolsek SAM, Iptu. Arif Hidayat, S. I. Kom membenarkan adanya peristiwa tersebut. 

Menurutnya, meninggalnya karyawan PT MTS tejadi usai Wawan memberi makan udang di lokasi tambak pada Selasa, 1 April 2025 pagi. 

Saat itu Wawan sempat pulang dan merasa sakit sesak dan sempat dilarikan ke Puskesmas, hingga di rujuk ke rumah sakit Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Hingga korban dinyatakan meninggal dunia siang harinya di rumah sakit Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Memang benar ada karyawan yang meninggal atas nama Wawan, ia sempat mengeluhkan sakit usai dari lokasi tambak udang. Sedangkan untuk lokasi meninggalnya di rumah sakit," ungkap Kapolsek. 

Sementara itu pengelola tambak udang, Ketut mengaku saat ini perusahaan memang belum memberikan santunan dan penyaluran hak lainnya untuk ahli waris Wawan.

Salah satu sebabnya lantaran perusahaan baru saja beroperasi pada pekan lalu, sehingga semua persoalan ditambak baru berjalan efektif pasca libur lebaran.

"Iya almarhum memang merupakan karyawan perusahaan dan telah bekerja selama 8 buln. Sudah sudah sampaikan ke bapaknya Almarhum bahwa kantor kami baru buka. Setelah kantor buka secara efektif baru bisa diajukan untuk hak haknya," jelas pengelola.

Kategori :