Kejari Mulai Periksa Dewan Kaur Periode 2019-2024

Senin 14 Apr 2025 - 22:06 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Riky Dwiputra

Beberapa nama yang memang bertanggung sebagai pelaksana dan pemegang anggaran sudah di kantongi. Namun sampai dengan saat ini Kejari Kaur memang belum menarget penetapan tersangka dalam waktu dekat sebab aliran dana perjalanan dinas memang menyangkut banyak pihak dan semuannya harus ditelisik. 

Sehingga nanti pada saat penetapan tersangka semua pihak yang terlibat harus bertanggungjawab dengan perbuatannya dan tidak ada tebang pilih kejaksaan dalam melakukan penanganan hukum.

BACA JUGA:Bupati Azhari Akui Belum Sempat Menemui Bupati BU

BACA JUGA: 95 CJH Lebong Ikut Manasik Haji Tingkat Kabupaten

"Dipastikan penyidikan ini akan terus berlanjut, semua pihak yang terlibat pasti akan di panggil untuk dimintai keterangan," tegasnya. 

Sementara itu, diberitakan sebelumnya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur periode 2019-2024 siap memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur untuk dimintai keterangan terkait dengan realisasi anggaran perjalanan dinas di Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) tahun 2023 yang saat ini sedang dalam tapaan penyidikan oleh Kejari Kaur. 

Salah satu mantan anggota DPRD Kaur periode 2019/2024 Denny Setiawan SH, saat dikonfirmasi perihal perkara ini mengungkapkan, dirinya pribadi sudah melakukan pengembalian TGR sesuai dengan temuan BPK. 

Kemudian perihal duduk perkara kasus yang sekarang sudah masuk ke tahapan penyidikan di Kejari Kaur dirinya juga belum begitu tau detailnya. Namun pemeriksaan anggota DPRD Kaur periode 2019/2024 baru akan dilaksanakan pada hari Senin, mendatang. 

BACA JUGA:Bupati Fikri Minta Penjelasan Insentif Nakes RSUD Rejang Lebong Nunggak

BACA JUGA:Tekait Hasil JPTP 2024, Ini Kata Bupati Azhari

Selaku warga negara Indonesia yang baik dan patuh terhadap hukum maka Denny akan memenuhi panggilan dari pihak Kejari Kaur. Serta akan mengikuti tahapan pemeriksaan dan semua proses yang akan dilakukan oleh Kejari Kaur. 

"Selaku warga negara yang baik, saya pribadi siap memenuhi panggilan dari Kejaksaan," jelas Denny. 

Sebagai informasi, Jumat, 24 Januari 2025 tim penyidik juga langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan di Setwan Kaur sebanyak 20 bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) perjalan Dinas tahun 2023 disita, kemudian juga ada beberapa alat elektronik dan handphone ikut diambil oleh tim penyidik untuk kebutuhan Penyidikan. 

Kategori :