KORANRB.ID – Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko.
Sebanyak 148 desa di Mukomuko tahun 2025, menggunakan sekitar 50 persen dana desa (DD) tahun angaran 2025 untuk pembangunan fisik seperti jalan dan drainase sesuai dengan hasil musyawarah desa, dan dibutuhkan oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kabupaten Mukomuko Wagimin.
Ia mengatakan, pengerjaan kegiatan fisik yang dilakukan seluruh Pemerintah desa (Pemdes) ini, diharapkan dapat membantu peningkatan infrastruktur umum di Mukomuko. Maka dari itu harus dilakukan dengan baik dan benar.
BACA JUGA: 95 CJH Lebong Ikut Manasik Haji Tingkat Kabupaten
BACA JUGA:Bupati Fikri Minta Penjelasan Insentif Nakes RSUD Rejang Lebong Nunggak
"Hampir separuhnya, atau 50 persen DD untuk pembangunan fisik baik jalan, drainase, rehabilitasi puskesmas pembantu, termasuk kegiatan fisik lainnya, sisanya lagi baru nonfisik. Tentu ini sangat berdampak positif jika dalam pelaksanaannya mengedepankan kualitas," kata Wagimin.
Wagimin menambahkan, sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko tahun 2025 mendapat DD yang bersumber dari APBN sebesar Rp119 miliar, atau mengalami kenaikan sekitar Rp1 miliar dibandingkan 2024 lalu.
Tidak hanya DD yang alami kenaikan, sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko juga mendapat alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD sebesar Rp66,7 miliar, atau mengalami kenaikan Rp1,7 miliar dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp65 miliar.
Maka dari itu jika desa tahun ini rata-rata mendapatkan anggaran tahun 2025 sebesar Rp800 juta per tahun, maka sekitar Rp400 juta, akan habis digunakan untuk pembangunan fisik.
BACA JUGA:Layanan Kependudukan di MPP Kepahiang Aktif Lagi
BACA JUGA:Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Lebong: Penetapan Tersangka Tunggu Audit BPKP
“Dengan anggaran yang sudah cukup besar tersebut, Pemdes masih masih mendapatkan dana lagi melalui BUMDes-nya jika berjalan. Maka dari itu selalu kami tekankan setiap tahunnya, agar desa lebih kreatif dan inovatif lagi dalam membangun desanya,” bebernya.
Wagimin menyampaikan, sedangkan sisa dana desa sebesar 50 persen lagi dari DD akan digunakan untuk ketahanan pangan sebesar 20 persen, Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 15 persen, penanganan stunting rata-rata 10 persen dan sisanya lagi untuk seperti honor petugas kesehatan.
Tidak menjadi permasalahan jika desa lebih banyak menggunakan DD untuk pembangunan fisik karena dibutuhkan oleh masyarakat.