Saat mendengarkan penjelasan dari pihak RSUD Rejang Lebong, Hidayatullah mengungkapkan, memang sistem remun memerlukan sistem kinerja perhitungan yang sangat matang. “Karena memang sistem kinerja dan layanan menentukan besaran remun yang bakal diterima,” papar Hidayatullah.
BACA JUGA:Jaksa Tetapkan 8 Tersangka, Kerugian Negara Rp11 Miliar Mark Up Pembebasan Lahan Pemkab Seluma
BACA JUGA:54 Tahun Bank Bengkulu, Momentum Tumbuh Bersama Masyarakat
Kendati demikian, Hidayatullah telah meminta komitmen RSUD Rejang Lebong untuk menyelesaikan kendala secapat mungkin. Sehingga, hak dari Nakes RSUD yang telah bekerja sepenuh hati dapat dibayarkan.
“Iya pihak RSUD kemarin berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembayaran perhitungan remun itu,” tandas Hidayatullah.
Sebelumnya, Plt. Dirut RSUD Rejang Lebong, Nova Priska Elianti M.Kes belum adanya formula yang tepat, membuat pembayaran insentif jasa pelayanan Nakes RSUD Rejang Lebong masih terkendala.
"Karena untuk mengeluarkan insentif jasa pelayanan dibutuhkan formula, saat ini formulanya belum pas," sampai Nova.
BACA JUGA:Pemkab Terima Buku Bengkulu Tengah Dalam Angka, BPS Lakukan Pengumpulan Data Selama 6 Bulan
BACA JUGA:Pemkab Terima Buku Bengkulu Tengah Dalam Angka, BPS Lakukan Pengumpulan Data Selama 6 Bulan
Kendati demikian, Nova mengatakan seceparnya, formula yang menjadi kendala tersebut akan segera dirumuskan. Sehingga, insentif dapat diberikan kepada Nakes RSUD Rejang Lebong. "Iya secepatnya, formula itu akan segera dibahas," beber Nova.
Lebih lanjut, Nova mengatakan, adapun jumlah penerima insentif tersebut. untuk per Desember 2024 sebanyak 600 Nakes dan per Januari 2025 sebanyak 400 Nakes.
"Namun, kita upayakan ini secepat nungkin dapat kita tuntaskan," sampai Nova.