Aksi Pencurian Kopi Merah Marak, Perda Larangan Jual Beli Kopi Basah Dipertanyakan

Minggu 13 Apr 2025 - 22:35 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Ade Haryanto

"Kalau mau dihentikan aksi pencurian biji kopi basah ini, harusnya penampungnya juga jangan dibiarkan beraktivitas," nilainya. 

Sebelumnya,  Ma (18), warga Desa Weskust Kecamatan Kepahiang terduga pelaku pencurian biji kopi milik petani di Kabupaten Kepahiang tertembak dengan senapan angin oleh pemilik kebun kopi, Zainun warga Desa Karang Endah Kecamatan Kepahiang, Sabtu 13 April 2025.

Terduga pelaku pencurian sempat dirawat, hingga kemudian dibawa ke Polsek Kepahiang guna menjalani proses hukum. 

Terduga pelaku pencurian, tertembak sebutir peluru senapan angin di bagian rusuk yang menyebabkannya harus mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. 

BACA JUGA:Minta Pemerintah Perbaiki Bronjong Jebol Akibat Banjir di Desa Air Kering II

Aksi pelaku pencurian biji kopi ini sendiri sempat viral di media sosial.

Apalagi pelaku diketahui sempat tertembak oleh pemilik kebun, yang awalnya tak mengira kebun kopinya telah dimasuki pencuri. 

Pemilik kebun awalnya mengira suara mencurigakan di balik semak-semak di sudut kebun kopinya, adalah seekor babi.

Dalam kondisi panik, ia pun segera mengarahkan senapan anginnya ke arah suara.

Hingga kemudian terdengar suara orang kesakitan.

Dari sini akhirnya terbongkar, asal suara adalah terduga pelaku pencurian kopi.

 

Kategori :