“Kami rasa untuk menghadirkan para saksi adalah hak dari jaksa,” ungkap Etty.
Lebih lanjut Etty mengatakan bahwa sudah seharunya jaksa mengahdirkan auditor yang menghitung KN.
Sebab berdasarkan keterang dari auditor nantinya akan dilihat aliran dana yang diambil mana saja sesuai dengan fakta yang terjadi atau tidak.
BACA JUGA:Baru 37 Hari Kerja, Realisasi Program 100 Hari Bupati Gusril Sudah 60 Persen
BACA JUGA:Hari Ini Ribuan Motor dan Mobil Dinas Pemkab Seluma Dikumpulkan
“Menghadirkan auditor itu adalah hal yang pas sebab kami juga ingin meilihat perkara ini aliran dana yang diambil dari mana saja,” tutup Etty.
Kategori :