77 Tower SUTET di Bengkulu Utara Akan Dikenakan Pajak, Sumber Baru PAD

Sabtu 05 Apr 2025 - 22:31 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Patris Muwardi

Ditambahkannya, Bapenda Bengkulu Utara masih akan menyusun beberapa kajian sebelum menetapkan tower SUTET sebagai objek pajak. 

Selain memang sudah ada peraturan daerah yang menjadi dasar dalam penetapan sebagai objek pajak. 

“Mudah-mudahan proses berjalan cepat dan kita bisa memasukkan SUTET sebagai objek pajak,” pungkas Markisman

Kategori :