KEPAHIANG,KORANRB.ID - Proses penangkapan pelaku penikaman terhadap mantan istri di Kelurahan Tangsi Baru Kecamatan Kabawetan oleh aparat gabungan Polres Kepahiang penuh drama, Jumat 4 April 2025 siang.
Ini setelah, pelaku Ha (48) warga Desa Babakan Bogor Kecamatan Kabawetan, jadi bulan-bulanan warga saat akan dibawa petugas dari rumahnya menuju Polres Kepahiang.
Petugas yang datang dengan senjata lengkap pun tampak kewalahan, karena warga yang sudah mengerumuni kediaman pelaku setelah kejadian pada pagi harinya.
"Sabar-sabar, kita serahkan kepada polisi," ungkap warga lainnya yang coba menengahi.
Imbauan itu tak sepenuhnya mampu membendung emosi warga yang ditengarai masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.
BACA JUGA:Cegah Aksi Curanmor di Kota Bengkulu, Total 99 Motor Dititip di Kantor Polisi
BACA JUGA:Zakat Fitrah di Seluma Tembus Rp2,7 Miliar, Semidang Alas Tertinggi
Pukulan hingga tendangan dialamatkan warga kepada pelaku.
Tidak ingin mengambil risiko, mendinginkan situasi petugas kembali membawa pelaku ke dalam rumah.
Baru kemudian setelah kondisi emosi warga berhasil ditenangkan, pelaku berhasil dibawa Markas Polres Kepahiang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kepahiang AKBP M. Faizal Pratama, SIK menyampaikan, pelaku sudah berhasil diamankan dan masih menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Kepahiang. "Pelaku sudah diamankan di Satreskrim," kata Kapolres.
Peristiwa tragis yang membuat geger warga Kabawetan ini terjadi Jumat 4 April 2025 sekira pukul 09.00 WIB.
Mirisnya, pelaku Ha (48), merupakan mantan suami korban, Binga (40).
Pelaku nekat menikam mantan istrinya sendiri secara berulang kali, hingga menyebabkan korban menderita sejumlah luka tusuk. Akibatnya, korban mengalami pendarahan hebat dan terpaksa menjalani perawatan intensif di RSUD Kepahiang.
Informasi diperoleh, kejadian berawal saat pelaku berangkat dari rumahnya menuju ke rumah korban yang merupakan mantan istri di Kelurahan Tangsi Baru.