Total 1.618 WBP di Bengkulu Dapat Remisi, 16 WBP Langsung Bebas

Kamis 03 Apr 2025 - 22:12 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Sebanyak 1.618 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara Lapas (Rutan) di Provinsi Bengkulu mendapat remisi.

Dari 1.618 WBP tersebut 16 di antaranya langsung bebas.

Remisi yang diberikan bukan hanya remisi hari raya Idul Fitri, namun ada 2 WBP yang mendapatkan remisi hari raya Nyepi.

Remisi diberikan langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Adrianto, SH, MH.

Secara simbolis SK remisi diserahkan kepada perwakilan WBP. 

BACA JUGA:Aksi Solidaritas Kodim 0407/Kota Bengkulu untuk Korban Gempa Myanmar

BACA JUGA:Usai Libur Lebaran, Polres Kaur Turun ke Tambak Udang Cuko Pengubaiyan

Penyerahan ini diikuti oleh seluruh kepala kantor wilayah dan Kepala UPT di seluruh Indonesia yang turut hadir secara hybrid.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, menyampaikan laporan terkait pemberian Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus.

Dalam rangka hari raya Nyepi 2025, pemerintah memberikan remisi kepada 1.641 WBP dan anak binaan beragama Hindu.

Dengan rincian 1.621 WBP menerima RK dan PMP Khusus I, serta 20 WBP mendapatkan RK II dan PMP Khusus II yang langsung dinyatakan bebas.

BACA JUGA:Harga TBS di Bengkulu Bulan Ini Naik, DTPHP Akan Lakukan Pengawasan

BACA JUGA: Permintaan Pertamax di Pertashop Meningkat Selama Lebaran

Sementara itu, bertepatan dengan Idul Fitri 2025, pemerintah memberikan remisi kepada 156.312 WBP dan anak binaan beragama Islam. 

Dari jumlah tersebut, 155.384 WBP menerima RK I dan PMP Khusus I, sementara 928 orang memperoleh RK II dan PMP Khusus II yang dinyatakan bebas. 

Kategori :