Inspektorat Pastikan Pejabat Pemprov Bengkulu Telah Selesaikan LHKPN

Minggu 30 Mar 2025 - 18:13 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Undang tersebut mewajibkan kepada pejabat negara agar dapat melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat. Pejabat negara juga wajib untuk bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sebelum, selama dan setelah menjabat. 

Kategori :