KORANRB.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini secara resmi tidak membuka gerai layanan lagi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sekretaris Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi, SE menjelaskan,
selama ini pelayanan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) tersedia di MPP di Desa Nakau dan kantor Dinas Dukcapil perkantoran Renah Semanek.
Namun sesuai edaran dari Kemendagri, maka saat ini untuk layanan di MPP sudah ditutup dan tidak tersedia lagi.
BACA JUGA: Hari Keempat Padli Belum Ditemukan, Personel hingga Armada Ditambah
BACA JUGA:Mantan Direktur RSUD HD Manna Pastikan Minta Bebas, 2 Terdakwa Lain hanya Minta Keringanan
Saat ini layanan Adminduk sudah difokuskan di kantor Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah.
“Iya benar disini kita ingin menyampaikan perubahan lokasi pelayanan Adminduk bagi masyarakat.
Seluruh layanan yang sebelumnya tersedia di gerai MPP sudah resmi dialihkan ke Kantor Dinas Dukcapil yang berlokasi di Komplek Perkantoran Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi,” ujarnya
BACA JUGA:ASN Pemkab Kaur Dilarang Libur Duluan
BACA JUGA:Membentuk Akar Rimpang! Berikut 5 Fakta Unik Tanaman Rose of Siam
Jadi bagi masyarakat yang ingin mengurus pembuatan KTP, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya langsung datang saja ke kantor Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah dan jangan lagi datang ke MPP.
Adnan menegaskan, perpindahan lokasi ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Adnan juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pengertian warga selama masa transisi ini.
“Kami (Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah, red) berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik guna memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat Bengkulu Tengah,” pungkasnya.