Ia juga menerangkan jika pembayaran tunjangan sertifikasi guru tahun ini berbeda metode pembayaran jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Tahun ini pembayaran tunjangan sertifikasi guru dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan langsung ke rekening guru penerima.
“Sehingga kita hanya mengajukan pembayaran, pembayaran tidak lagi dilakukan pemerintah daerah melainkan lansgung dari Kementerian Keuangan,” pungkas Sugeng.
Kategori :