Kendati demikian, selaku Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin menegaskan bahwa ia akan tetap memonitoring pengajian dosen tersebut, ia berharap agar pengajian terhadap dosen tersebut sesudai dengan UMP Bengkulu sebesar Rp2,9 juta.
BACA JUGA:Tanggapan Warga Soal Nuansa Merah Putih Bundaran Fatmawati dan Jalan S Parman Direvitalisasi
BACA JUGA:Izin PBG Belum terbit, Provider Nekat Bangun Tower di Kaur Selatan
“Tentu belum cukup puas atas kenaikan yang disampaikan pihak manajemen kampus dehasen sebesar Rp 200 ribu/orang. Harapan kami minimal sesuai UMP bengkulu yaitu Rp2.9 juta,” tutupnya.
Kategori :