"Sedangkan panjang jalan itu, 1,5 Kilometer lebar 15 meter. Dan diprediksi akan memakan anggaran Rp7-9 miliar," beber Roni.
Lebih jauh, Roni menerangkan, untuk saat ini pihaknya belum memutuskan pekerjaan perbaikan jalan Sukowati akan dilakukan lelang e-katalog ataupun sebaliknya.
"Untuk lelang kita belum memutuskan ini akan dilakukan e-katalog, atau tidak, kita masih fokus siapkan dokumen," ujar Roni.
BACA JUGA:Direktur RSUD Lebong Akan Perpanjang Kontrak Dokter Spesialis
BACA JUGA:Hasil Penelitian: SUTT PT TLB Terbukti Sebabkan Kerusakan Elektronik Warga Padang Kuas
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong H. M Fikri Thobari dan Wakil Bupati Dr. Hendri Praja sebelumnya meminta kepala Organisasi Pejabat Daerah (OPD) dapat memberikan laporan serta rincian pelaksanaan kegiatan 100 hari kerja.
Instruksi Bupati Rejang Lebong tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), kepala OPD hingga Camat.
"Kita telah meminta kepada para OPD untuk menyampaikan laporan progres (Program 100 hari kerja, red)," sampai Bupati Fikri.
Lebih lanjut, pelaporan oleh kepala OPD tersebut berfokus pada pelaksanaan, teknis dan kapan mulai dilaksanakan.
Diketahui, selain perbaikan jalan Sukowati terdapat program lain pada 100 hari kerja Fikri-Hendri.
Di antaranya, perbaikan lampu penerangan jalan utama dari Simpang Korem – Simpang Sukaraja , penerbitan SE tidak ada pungutan biaya pendidikan di tingkat SD dan SMP.
Kendaraan dinas bupati dan wabup pada hari libur dapat digunakan masyarakat, program angkat anak yatim piatu menjadi anak asuh pejabat.
MoU Pemkab Rejang Lebong – UP3PLN terkait pajak lampu jalan untuk PAD. MoU Pemkab dengan BKSDA terkait optimalisasi bukit kaba sebagai objek wisata.
MoU Pemkab dengan TNKS Kerinci Seblat. Kesembilan, pembentukan 5 destinasi wisata baru.
Kemudian, pembentukan forum CSR. Serta ground breaking pembangunan play ground di lingkungan rumah dinas bupati.
"Iya kita tidak mau siap-siap saja dari OPD ini, namun kita mau tau kapan dimulainya, sesuai yang kami intruksikan dulu," terang Fikri.