"Terakhir, tidak memungut uang bangunan, uang seragam dan uang buku tertentu serta iuran dalam bentuk apapun dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)," tegas Novrianto.
Setelah SE ini diterbitkan belum ada laporan yang disampaikan masyarakat ke Disdikbud Rejang Lebong.
"Namun sebelum SE ini diterbitkan, sudah ada wali siswa yang melapor. Namun, sekolahnya sudah kita ingatkan," terang Novrianto.
Sementara itu, Wabup Rejang Lebong, Dr. Hendrj mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penarikan biaya di beberapa sekolah dasar dan menengah pertama.
BACA JUGA:Laptop dan Chromebook Dikembalikan ke Sekolah Setelah Pemeriksaan Rutin BPK
BACA JUGA:Penipuan Atas Nama Dinsos, Oknum Petugas Pendamping PKH Dilaporkan ke Polres Kaur
“Kami sangat serius dalam menjalankan program ini. Pendidikan gratis untuk SD dan SMP adalah salah satu prioritas utama kami. Jika masih ada sekolah yang melakukan penarikan biaya, kami akan segera menindaklanjutinya,” ujar Wabup Hendri.
Hendri menegaskan, sekolah di wilayah Rejang Lebong apabila masih membebankan biaya tertentu kepada orang tua murid, pihaknya akan segera melakukan verifikasi dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.
"Kami sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk menelusuri laporan ini. Jika ada pihak sekolah yang masih menarik biaya tanpa dasar yang jelas, kami tidak akan segan memberikan sanksi," ujar Hendri.
Hendri berharap masyarakat aktif melaporkan jika menemukan adanya pungutan liar di sekolah-sekolah negeri.
“Laporkan ke kami jika ada keluhan. Jangan ragu, karena pendidikan gratis ini adalah hak bagi seluruh anak di Rejang Lebong,” terang Hendri.
Program pendidikan gratis ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan angka partisipasi sekolah di Kabupaten Rejang Lebong.
"Pemerintah juga berkomitmen untuk terus mengawasi implementasi kebijakan ini agar berjalan sesuai dengan tujuan awal, yaitu memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi seluruh anak di daerah tersebut," terang Hendri.