KORANRB.ID – Sebagai bagian dari pengawasan terhadap ketersediaan dan kualitas produk kebutuhan pokok, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Seluma mengawasi peredaran minyak goreng subsidi merek Minyakita di wilayah hukumnya.
Pada Rabu, 12 Maret 2025, polisi turun ke lapangan untuk mengambil dan mengukur sampel minyak goreng yang beredar di pasaran.
Dari hasil pengecekan terhadap kemasan plastik ukuran 1 liter, petugas memastikan bahwa volume minyak sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan, yakni 1 liter penuh.
Namun, pengecekan terhadap minyak goreng kemasan botol Minyakita belum bisa dilakukan lantaran produk tersebut tidak ditemukan di warung-warung yang didatangi polisi di Kota Tais dan sekitarnya.
BACA JUGA:Paling Lambat, Oktober Gardu Induk PLN Bintuhan Beroperasi
BACA JUGA:Perkuat Merek Lokal Berbasis Lisensi dan Waralaba, ILFEX 2025 Diluncurkan
Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Prengki Sirait, SH didampingi Kanit Tipidter, Ipda Alifian Adam Dalimunthe, S.Tr.K, menyampaikan bahwa
pihaknya menaruh perhatian khusus terhadap kemasan botol minyak goreng subsidi, karena berdasarkan laporan yang diterima, kemasan ini disinyalir rawan mengalami kekurangan volume dibandingkan yang tertera pada labelnya.
“Kami melakukan pengecekan ini sebagai respons terhadap adanya dugaan bahwa volume minyak goreng subsidi dalam kemasan tertentu tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya.
Hal ini penting karena jika benar terjadi, tentu akan merugikan konsumen. Namun, dari beberapa warung grosir yang kami datangi di Kota Tais, hingga saat ini kami belum menemukan minyak goreng merek Minyak Kita dalam kemasan botol,” ujar Ipda Alifian.
BACA JUGA:Perintah Gubernur Helmi: PUPR Provinsi Bengkulu Bangun Pelapis Tebing di Lokasi Longsor Lebong
BACA JUGA:Safari Ramadan, Wagub Sambangi Kaur, Apresiasi Kinerja Bupati Kaur
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengecekan ini tidak hanya bertujuan memastikan kesesuaian takaran, tetapi juga untuk menjaga stabilitas pasar dan kondusifitas selama bulan Ramadan serta menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah.
Diketahui, minyak goreng subsidi menjadi salah satu kebutuhan pokok yang paling dicari masyarakat, terutama menjelang hari besar keagamaan.
Oleh karena itu, Polres Seluma berupaya memastikan tidak ada praktik curang yang dapat merugikan konsumen, baik dalam bentuk pengurangan volume maupun kenaikan harga yang tidak wajar.