Haln ini menunjukan keseriusan pemerintah dalam dalam melakukan pemabngunan sumberdaya manusia di Bengkulu Utara terutama sektor keagamaan.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Dewan Bengkulu Utara Minta Pemda Siaga Terjadi Bencana
BACA JUGA:3.368 Warga Miskin Terima Jamkes Baru dari Kemensos
“Kami juga sangat mendukung dalam pembinaan umat tersebut, tertuama dengan mengedepankan peran tokoh-tokoh agama yang ada di desa-desa,” terangnya.
Selain itu, ia juga mengajak desa-desa untuk juga mengikutsertakan kelompok pemuda atau karang taruna dalam mengisi kegiatan keagamaan. Sehingga kegiatan-kegiatan keagamaan juga dilaksanakan dan dimotori generasi muda.
“Kita harus mengedepankan peran generasi muda, dalam membentuk Bengkulu Utara yang religius,” katanya.
Dalam visi dan misi pembangunan yang dilakukan oleh Pemda Bengkulu Utara. Salah satu target pembangunannya adalah pengembangan keagamaan menjadi Bengkulu Utara yang religius.
BACA JUGA:Ketua DPRD Bengkulu Utara Ingatkan Terus Beri Fasilitas Warga Disabilitas
BACA JUGA:Longsor, Akses Jalan Bermani-Seberang Musi Putus, 1 Unit Tiang Listrik Roboh
Sehingga ia berharap pemerintah desa juga aktif dalam mengisi kegiatan keagamaan di desanya bukan hanya saat bulan suci Ramadan.
Ia juga yakin dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam beribadah sesuai dengan agama yang dianutnya masing-masing. Maka semakin kecil permasalahan yang muncul di tengah masyarakat.
“Karena Kepala Desa juga bertanggungjawab dalam membangun sumber daya manusia di desanya, salah satunya adalah sumberdaya manusia yang unggul dan agamis sesuai dengan identitas Bengkulu Utara sebagai kabupaten yang kuat akan kebudayaan dan prinsip keagamaan,” katanya.
Saat ini Pemda dan DPRD Bengkulu Utara juga sudah menelurkan berbagai dasar hukum daerah berupa peraturan daerah yang memang searah dengan pembangunan sumberdaya manusia menuju Bengkulu Utara yang religius. Diantaranya adalah sudah disahkannya peraturan daerah tentang pesantren.
BACA JUGA:Datangi BWSS VII Kementerian PUPR, Bupati Arie Gerak Cepat Bangun Infrastruktur
BACA JUGA:Hutama Karya Mulai Kerjakan Pembangunan RSUD Bengkulu Tengah
Peraturan tersebut sebagai dasar hukum bagi pemerintah untuki turun membantu pengembangan pesantren yang ada di Bengkulu Utara.