KORANRB.ID – Hingga Rabu, 12 Maret 2025 Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko belum bisa menjalankan program bedah rumah yang diperuntukkan bagi 40 keluarga miskin yang ada di Mukomuko.
Anggaran yang tersedia di APBD Mukomuko tahun 2025, belum bisa dilakukan usulan pencairan.
"Benar, kami masih menunggu petunjuk dari Bupati Mukomuko terkait pengerjaan pembangunan 40 rumah keluarga miskin. Kalau dananya hingga kini kami pastikan masih ada," kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, M.Si.
BACA JUGA:Pekerjaan Fisik Tidak Terdampak Pemangkasan, Segera Tayang Lelang Elektronik
BACA JUGA:Polda Bengkulu Amankan 1600 Bibit Sawit Diduga Ilegal di Bengkulu Selatan
Suryanto berharap tidak ada pemangkasan pada anggaran yang disiapkan untuk program bedah 40 unit rumah keluarga miskin. Sebab program bedah rumah ini selain bagian dari penanganan stunting, juga bagian dari pengurangan jumlah rumah tidak layak huni di Mukomuko.
“Kita tentunya sangat berharap anggaran akan tetap utuh sehingga pelaksanaan kegiatan dapat segera kita mulai,” harapnya.
Suryanto menyampaikan beberapa waktu lalu telah dilakukan rapat panita kegiatan bedah rumah. Program tersebut akan langsung dilaksanakan setelah dana di APBD Mukomuko tahun 2025 bisa dibelanjakan. Dengan anggaran sebesar Rp800 juta untuk 40 rumah, 1 rumah akan mendapatkan anggaran Rp20 juta.
BACA JUGA:Lagi di Kebun, Warga Bengkulu Utara Diterkam Beruang
BACA JUGA:Masa Kampanye PSU Pilkada Bengkulu Selatan Berlangsung Selama 21 Hari
“1 rumah akan mendapatkan Rp20 juta, untuk biaya renovasi, agar rumah tersebut menjadi layak huni. Untuk pengerjaan dilakukan secara swakelola, maka dari itu penerima harus menyesuaikan anggaran yang tersedia. Namun jika ingin ukuran yang lebih besar dari bangunan awal tentu pemilik harus memiliki biaya tambahan,” bebernya.
Suryanto menambahkan, kegiatan renovasi sebanyak 40 rumah keluarga miskin tersebar di 2 kecamatan. Yakni Kecamatan Selagan Raya sebanyak 30 rumah, Kecamatan Lubuk Pinang sebanyak 10 rumah.
Jika bupati menyetujui maka pengerjaan akan langsung dilaksanakan. Sebab anggaran secara otomatis sudah dapat dibelanjarkan.
"Datanya sudah final yaitu ada sebanyak 40 rumah milik warga yang ada di dua Kecamatan yaitu Lubuk Pinang dan Selagan Raya. Harapan kami, dana kegiatan bedah rumah tidak dipangkas,” tutupnya.