Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi data dan perhitungan terkait jumlah pegawai dan besaran TPP masing-masing.
Proses ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat agar pencairan bisa dilakukan sesuai arahan Bupati.
Dengan adanya kepastian ini, para ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dapat bernapas lega karena hak mereka akan dipenuhi tepat waktu, sekaligus menjadi penyemangat dalam bekerja selama Ramadan.
Kategori :