Maka desa-desa diminta membuat salah satu program yaitu bank sampah di desanya masing-masing.
Program ini bisa melibatkan kelompok masyarakat ataupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
BACA JUGA:Kebut 5 Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Kaur
BACA JUGA:Gedung Terbengkalai di Bengkulu Selatan Semakin Rusak
Sehingga bukan hanya Bank sampah yang bisa berfungsi maksimal, namun program Bank Sampah ini juga bisa menghasilkan keuntungan yang bisa menjadi salah satu sumber pendapatan desa.
“Program yang diinisiasi pak Bupati dan Wakil Bupati ini sangat penting untuk lingkungan, terutama di desa-desa. Sehingga tidak ada lagi sampah yang dibuang di pinggir-pinggir jalan, apalagi di sungai yang bisa membawa bencana banjir di desa-desa,” pungkas Maman.