Pembayaran THR Paling Cepat 10 Hari Sebelum Lebaran!

Minggu 09 Mar 2025 - 15:46 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Fazlul Rahman

BINTUHAN, KORANRB.ID - Kendati belum ada aturan resmi terkait dengan waktu pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur memastikan pembayaran THR untuk para ASN di ruang lingkup Pemkab Kaur Kaur paling cepat akan di lakukan 10 hari sebelum hari raya. 

Hal ini berkaca dengan jadwal pembayaran THR di tahun-tahun sebelumnya yang memang tidak ada perubahan yang signifikan.

Apalagi saat ini, Pemkab Kaur juga telah menyiapkan anggaran Rp 18 miliar untuk pembayaran THR di tahun 2025 dan anggaran tersebut sudah di Kasda hanya tinggal menunggu petunjuk terkait dengan waktu pembayaran. 

"Belum ada petunjuk resmi terkait dengan jadwal pembayaran THR, tapi paling cepat itu 10 hari sebelum lebaran," kata Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur Leo Tarnando S.H.

BACA JUGA:Pemkab Lebong Kembali Siapkan Dana Kelurahan Tahun ini, Segini Besarannya

Dijelaskan Leo, apabila nanti juknis terkait dengan pembayaran THR sudah mereka dapatkan. Maka, akan dilakukan pemberitahuan terhadap masing-masing OPD. 

Meskipun demikian, Leo tetap meminta kepada seluruh OPD supaya dari jauh hari mempersiapkan berkas untuk pencairan THR. Agar nanti pada saat batas waktu yang telah ditetapkan seluruh berkas pengajuan telah lengkap dan pencairan THR tidak terkendala apapun. 

"Siapkanlah berkas dari jauh hari, nanti pas diminta langsung bisa di proses," pesannya. 

Kategori :