Saat dikonfirmasi, terkait pihak-pihak yang berpotensi diseret sebagai tersangka, Andi menegaskan, jika melihat dari aliran dana dugaan korupsi ini, pastinya lebih dari satu orang.
Pasalnya, pada kegiatan perjalan dinas setidaknya ada tiga orang yang bertanggung jawab besar.
"Potensi tersangaka lebih dari satu orang. Namun kita lihat nanti bukti-bukti yang berhasil kita kumpulkan sampai akhirnya dilakukan penetapan," sebutnya.
Sebagaimana telah diwartakan, Jumat, 24 Januari 2025 lalu tim penyidik Kejari Kaur melakukan penggeledahan di Setwan Kaur.
Tim mengamankan sebanyak 20 bundel Surat Pertanggungjawaban (SPj) perjalan Dinas tahun 2023. Juga ada beberapa alat elektronik dan handphone ikut diamankan tim penyidik untuk kebutuhan penyidikan