Sebab wajib belajar sembilan tahun telah diakomodir penuh oleh pemerintah.
“Jangan sampai orang tua wali murid harus terbebani dengan hal-hal yang memang sudah dibantu pemerintah,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Try Syaputra Fikri, SE menegaskan tidak ada lagi orang tua atau wali murid yang harus mengeluarkan uang untuk beli buku atau peralatan sekolah yang sudah dianggarkan oleh pemerintah.
Di Bengkulu Selatan Fikri memastikan setiap sekolah sudah paham aturan tersebut dan tidak ada lagi berita guru menjual buku kepada siswa.
“Kita terima pengaduan, silahkan lapor ke saya atau anggota dewan lainnya,” ujar politisi PAN ini.
Kategori :