Tidak Huni Rumdin, Tiga Bulan Tunjangan Perumahan Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko Hangus

Kamis 06 Mar 2025 - 09:13 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Ade Haryanto

‘’Untuk tunjangan perumahan ini, antara jabatan ketua dengan wakil memang ada beda sekitar Rp12,5 juta per bulan.

Karena unsur pimpinan belum ada yang menempati rumah dinas, maka anggaran masih utuh,” ujarnya.

Selain itu, Syahrizal juga menyampaikan, bawasanya 3 unit rumah dinas unsur pimpinan DPRD Mukomuko di Jalan Soekarno Hatta Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko.

Sudah rampung dilakukan perehapan.

BACA JUGA:4 Saksi Meringankan Bantah Proyek Puskeswan Total Loss dan Gagal Konstruksi

Baik bagian luar hingga bagian dalam, dan pekarangan rumah dinas dari Desember 2024 lalu.

Hanya saja untuk fasilitas interior rumah dinas tersebut belum ada.

“Kalau rumah siap tunggu hanya saja, perlengkapan sarana prasarana layaknya sebuah rumah, belum ada kita siapkan.

Yang rencananya fasilitas rumah baru akan kita lengkapi melalui anggaran tahun ini,” sampainya. 

BACA JUGA:JPU Tuntut 4 Tahun Penjara, PH Murman: Pleidoi Minta Bebas

Terpisah, Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari mengaku, bersedia untuk menempati rumah dinas unsur pimpinan tersebut.

Sebab selain dekat dengan kantor, maka akan semakin mudah untuk menyambut masyarakat yang ingin bersilaturahmi, karena berada di dalam Kota.

Hanya saja, diharapkan sebelum pindah menempati rumah dinas itu.

Ada baiknya fasilitas dilengkapi terlebih dulu sehingga rumah dinas tersebut benar-benar siap dihuni.

BACA JUGA:JPU Nyatakan Banding Putusan 5 Terdakwa Tipikor Pasar Inpres Bintuhan

‘’Kalau saya siap menempati rumah dinas itu.

Kategori :