DPRD Bengkulu Utara Kompak Laksanakan Tugas dan Fungsi Wakil Rakyat

Selasa 04 Mar 2025 - 22:20 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID – Meskipun masuk dalam lembaga pemerintah, namun DPRD juga merupakan lembaga politik lantaran diisi oleh para politisi.

DPRD Bengkulu Utara sendiri sudah terdiri dari 30 Anggota DPRD yang berasal dari 10 partai politik. Kekompakan lembaga DPRD sangat penting lantaran keputusan yang diambil harus bersifat kolegtif kolegial dan menjadi keputusan lembaga. 

Parlemen yang tidak kompak dalam melaksanakan tguas bisa menghambat proses pembangunan. Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP menegaskan jika DPRD Bengkulu Utara saat ini merupakan lembaga legislatif yang sangat kompak dalam melaksankaan tugas-tugas sebagai wakil rakyat.

Tugas-tigas tersebut adalah tugas pokok DPRD antara lain tugas pengawasan, legislasi dan keuangan. 

BACA JUGA:Dewan Bengkulu Utara Ingatkan Target Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Fisik

BACA JUGA:Banyak ASN Ajukan Pindah Tugas ke Luar Rejang Lebong, Bupati Fikri: Silakan

“Kami tentanya sangat kompak dan memang terus melakukan koordinasi dan pembahasan sehingga apapun keputusan yang diambil menjadi keputusan lembaga,” terangnya. 

Ia menerangkan jika sebagai lemabga yang diisi oleh orang-orang politik atau politisi, tentunya masing-masing Anggota DPRD memiliki target-target sebagai politisi. 

Namun dalam hal pelaksanaan tugas, seluruh Anggota DPRD ditegaskannya seluruh Anggota DPRD Bengkulu Utara kompak dalam mendorong percepatan pembangunan. 

Seluruh Anggota DPRD Bengkulu Utara memiliki kesamaan pemahaman untuk bersama-sama mengorong pembangunan agar bisa membawa Bengkulu Utara terus lebih maju lagi. 

BACA JUGA:Pemeriksaan BPK, Bupati Rejang Lebong Minta Seluruh OPD Kooperatif

BACA JUGA:11 OPD Usulkan Proposal DAK Tahun Anggaran 2026 Rp1,4 Triliun

“Maka memang kita terus berkoordinasi sebelum pembahasan terutama yang terkait dengan program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah,” terangnya.

Ia juga menyampaikan jika sebagai Ketua DPRD Bengkulu Utara ia menegaskan jika dirinya bukanlah menjadi pengambil keputusan satu-satunya.

Namun sebagai Ketua DPRD Bengkulu Utara ia harus menghimpun dan mendengarkan sebanyak mungkin apa yang menjadi aspirasi seluruh anggota dan menyampaikan apa yang menjadi keputusan anggota. 

Kategori :