KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk pengawasan pendistribusian elpiji 3 Kilogram (Kg).
Hal itu setelah beredarnya informasi epiji 3 kg langka dan dijual hingga Rp40 ribu per tabung di Kabupaten Rejang Lebong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST, mengatakan sesuai dengan instruksi Bupati Rejang Lebong H. M Fikri Thobari dalam Surat Edaran (SE) yang akan diberikan kepada perusahaan hingga camat, agar dapat dipantau untuk kelangkaan elpiji ini.
Yusran menerangkan, terdapat 3 perusahaan yang menyalurkan elpiji ke para agen di Rejang Lebong. Untuk jumlah penyalurannya yakni 500 tabung gas dalam satu truk pengangkut dan dalam sehari satu perusahaan bisa menyalurkan 15 kali ke agen.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Sukses Gelar Sertijab Bupati dan Wakil Bupati
BACA JUGA:Bupati M. Fikri Thobari Minta Minggu Depan OPD Laporkan Program 100 Hari Kerja
"Jadi tinggal dikalikan 500 dengan 15 truk itu. Jadi yang dibutuhkan saat ini, yakni pengawasan," terang Yusran.
Yusran menambahkan agar para camat untuk menyampaikan isi SE nantinya kepada para pengecer di wilayahnya.
"Kita minta para camat ini menyampaikan kepada para pengecer," tegas Yusran.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UKM Rejang Lebong, Anes Rahman mengatakan, belum adanya regulasi yang mengatur harga eceran di toko kelontong.
BACA JUGA:Kampung Ramadan UMKM Bengkulu Kembali Digelar, Ada Bazar dan Perlombaan Menarik
BACA JUGA:Lonjakan Permintaan, Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional Kota Bengkulu
Dengan informasi yang didapat tersebut, Anes akan segera meminta kepada agen yang ada di Rejang Lebong untuk tidak menjual gas kepada pengecer dan harus menjual elpiji kepada masyarakat sekitar.
"Dinas akan membuat imbauan kepada agen dan pangkalan untuk mengutamakan gas dijual kepada masyarakat di sekitar pangkalan, dan tidak boleh menjual gas kepada pihak warung/pengecer selama bulan Ramadan dan lebaran," tegas Anes.
Selain itu, Disperindagkop dan UKM juga akan membuat daftar pangkalan beserta alamat dan jadwal gas masuk dari agen ke pangkalan.