Hal ini terjadi karena adanya peningkatan permintaan dari masyarakat saat memasuki bulan ramadan.
“Kenaikan harga juga masih berkisar Rp5 sampai Rp10 ribu dan itu masih sangat wajar sehingga belum dibutuhkan intervensi dari pemerintah,” terangnya.
Ia juga menyampaikan dengan meningkatnya permintaan daging tersebut juga bisa meningkatkan pendapatan peternak yang biasanya hanya dua kali dalam setahun saat Ramadan dan Idul Fitri dan saat Idul Adha.
BACA JUGA:Musrenbang Tingkat Kabupaten Rejang Lebong Ditargetkan Digelar Usai Lebaran
BACA JUGA:Peserta PPPK Tahap II Diminta Tentukan Lokasi Seleksi Kompetensi
Sehingga diharapkan hal ini juga bisa mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
“Namun kita tetap memantau kenaikan harga tersebut memastikan kenaikan harga tetap terjangkau oleh masyarakat,” pungkas Abdul Hadi.