Jalan Rusak Ikut jadi Pemicu 5 Laka Lantas Selama Operasi Keselamatan Nala 2025 di Kepahiang

Jumat 28 Feb 2025 - 23:07 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Mulai dari, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang melawan arus Lalin, pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong).

Lalu,  berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol, menggunakan HP saat berkendara, Over Dimention Over Load (ODOL), kendaraan plat hitam yang dipergunakan untuk mengangkut penumpang (travel gelap), berkendara melebihi kecepatan maksimum, mobil pick up terbuka mengangkut penumpang serta bus yang menggunakan gun klakson telolet. 

Kategori :