KORANRB.ID - Masyarakat Kabupaten Rejang Lebong kini tak perlu lagi khawatir soal ketersediaan blangko KTP elektronik (E - KTP).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rejang Lebong telah mendapatkan tambahan 6.000 keping blangko yang siap digunakan untuk pencetakan kartu identitas bagi warga.
Kepala Disdukcapil Rejang Lebong, Rosita SH, mengungkapkan bahwa stok blangko ini diperoleh setelah pihaknya mengajukan permintaan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sebelumnya, stok sempat mengalami kekosongan, dan ketika meminta tambahan ke Disdukcapil Provinsi Bengkulu, ternyata stok di sana juga habis.Dengan stok yang cukup ini, masyarakat tidak perlu khawatir lagi karena kebutuhan pencetakan E - KTP," terang Rosita.
BACA JUGA:Senin, Pemkab Seluma Gelar Sertijab dan Pidato Perdana Bupati Teddy, Ini Rangkaian Lengkapnya
BACA JUGA:Tim Safari Ramdan Sudah Terbentuk, Jadwal Tunggu Bupati Huda Pulang
Rosita menyampaikan, setelah mendapatkan tambahan ini, Disdukcapil Rejang Lebong tidak lagi menerapkan pembatasan pencetakan KTP-el seperti sebelumnya.
Jika sebelumnya pencetakan hanya diprioritaskan bagi warga yang baru pertama kali memiliki KTP atau penduduk pemula, kini semua warga yang memerlukan pencetakan ulang akibat KTP hilang, rusak, atau perubahan data dapat langsung dilayani.
"Selain memastikan ketersediaan blangko, Disdukcapil Rejang Lebong juga melakukan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan. Sejak 10 Februari 2025, seluruh layanan yang sebelumnya berlokasi di lantai dua Mal Pelayanan Publik (MPP) Rejang Lebong telah dipindahkan ke lantai dasar," ungkap Rosita.
Langkah ini diambil sebagai bentuk peningkatan layanan agar lebih mudah diakses oleh masyarakat, terutama bagi lansia, penyandang disabilitas dan warga yang membawa anak kecil.
Dengan pemindahan ini, warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan tak lagi perlu menaiki tangga ke lantai dua.
"Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang lebih baik dan nyaman. Dengan lokasi baru di lantai dasar, masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan kependudukan, baik untuk perekaman data, pendaftaran penduduk, maupun pencetakan dokumen kependudukan lainnya," jelas Rosita.
BACA JUGA:Disperkan Klaim Daging Sapi di Lebong Aman Dikonsumsi
BACA JUGA:Hari Ini, Informasinya PT. SSL Akan Realisasikan Tuntutan Masyarakat
Lebih lanjut, Rosita menjelaskan bahwa area pelayanan yang baru ini lebih luas dan representatif dibandingkan dengan sebelumnya.