Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Usai Libur Lebaran, Jaksa Tetapkan Tersangka

Jumat 28 Feb 2025 - 22:13 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Ade Haryanto

Modus operasi dalam kasus ini adalah dengan memanipulasi SPJ kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan di Bidang Bina Marga, Dinas PUPR-P Lebong TA 2023. 

Hasil penyelidikan yang dilakuakan Kejari Lebong, didapati fakta bahwa Anggaran untuk pemeliharaan jalan dan jembatan Rp1,1 miliar itu dicairkan, 

Namun, dalam penggunaan anggaran Rp1,1 miliar itu, tidak benar-benar digunakan untuk pemeliharaan jalan dan jembatan di Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Simpan 5 Paket Sabu, Warga Selagan Raya Lebaran di Penjara

Pencairan anggaran Rp1,1 miliar itu, oknum pejabat dalam kasus ini menggunakan surat pertanggungjawaban  (SPj) diduga fiktif. 

Laporan kegiatan yang digunakan adalah, laporan kegiatan tahun-tahun sebelumnya. 

Dengan modus SPj fiktif ini, pengajuan pencairan anggaran di Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong bisa dilakukan. 

Saat ini pihak Penyidik Pidsus Kejari Lebong sudah mengantongi semua dokumen kegiatan swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan TA 2023 itu.

BACA JUGA:Menilik Fakta Tumpukan Sampah 4 Samudra Besar Dunia dan Dampaknya

Termasuk dokumen pencairan anggaran yang dilakukan oleh BKD Lebong. 

Dokumen ini didapatkan Penyidik Pidsus Kejari Lebong dari hasil penggeledahan Ruangan Bina Marga Dinas PUPR-P Lebong dan Kantor BKD Lebong, Selasa 4 Februari 2025. 

Dari penggeledahan itu, Penyidik Pidsus berhasil menyita tiga boks besar dan satu koper berisikan dokumen yang berkaitan dengan kasus ini. 

Pengeledahan pertama kali berlangsung di Ruangan Bidang Bina Marga Dinas PUPR-P Lebong, berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga Pukul 13.23 WIB.

BACA JUGA:Hidup di Perairan Polinesia! Berikut 5 Ikan Cantik dari Genus Centropyge

Dari penggeledahan itu, Penyidik Pidsus berhasil mengamankan dua boks besar, dan satu koper berisikan dokumen kegiatan pemeliharan jalan dan jembatan TA 2023.

Kemudian, sekitar pukul 13.30 WIB, Penyidik Pidsus dikawal pihak Kepolisian melanjutan penggeledahan di Kantor BKD Lebong berlangsung sejak pukul 13.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB.

Kategori :