Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU. Rizky Dwi Cahyo, S.IK menerangkan rekonstruksi ini dilakukan untuk membuat jelas terkait perbuatan yang dilakukan oleh tersangka.
Dalam rekonstruksi ini juga tersangka memperagakan kejadian yang terjadi hingga akhirnya membuat korban meninggal dunia.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Tengah Musnahkan Logistik Pilkada
BACA JUGA:Jelang Puasa, Elpiji 3 Kg Kembali Menghilang
“Dalam adegan-adegan yang diperagakan tersebut, terlihat jika memang antara korban dan tersangka tidak ada masalah sebelumnya hingga akhirnya korban memergoki tersangka di kamar istrinya,” terangnya.
Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan tersebut dan diperkirakan dalam beberapa hari kedepan akan.
“Kita dalam beberapa hari kedepan akan mengirimkan berkas ke KEjaksaan Negeri untuk diperiksa,” ujarnya.