Gaji Kades dan Perangkat Kabarnya Ikut Dipotong, Terdampak Efisiensi Anggaran

Selasa 25 Feb 2025 - 22:02 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Efisiensi anggaran di bawah pemerintahan Prabowo Subianto kian berdampak luas. Salah satu berdampak pada Alokasi Dana Desa (ADD) yang diperuntukkan membayar gaji kades dan perangkatnya.

Dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai SP, M.Si, pihaknya belum mengetahui apakah efisiensi anggaran berpengaruh pada Penghasilan Tetap (Siltap) atau gaji kades dan perangkat desa.

Suradi mengatakan, jika memang nantinya jumlah besaran efisiensi anggaran sudah diketahui Dinas PMD dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rejang Lebong, Dinas PMD akan mencoba melakukan langkah agar gaji kades dan perangkat desa tetap diberikan sesuai dengan pada tahun sebelumnya.

"Selagi itu tidak menentang aturan, maka kita akan perjuangkan siltap ini tetap dibayarkan tanpa ada pengurangan," terang Suradi.

BACA JUGA:Bangun Masjid Akbar Butuh Anggaran Rp50 Miliar, Pembangunan Dilakukan Bertahap

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Melarang Sekolah Minta Uang Bangunan kepada Orangtua Siswa, Helmi: Sekolah Gratis!

Kendati demikian, Suradi menjelaskan pemerintah desa (Pemdes) sudah dapat mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) pada Maret mendatang. 

Dinas PMD Rejang Lebong akan menyampaikan ke pihak Pemdes terkait mekanisme pengajuan.

Suradi menambahkan dalam melakukan pengajuan ADD, Pemdes harus menyiapkan beberapa syarat penting. Diantaranya, kelengkapan adminsitrasi yang diperuntukkan untuk pengajuan. Khususnya Surat Keputusan (SK) pengajuan ADD.

“Nanti kita sampaikan juga agar pihak desa melengkapi syarat adminsitrasi pengajuan ADD ini,” kata Surasi.

BACA JUGA:Menanti Jagoan Gusnan di Pilkada Bengkulu Selatan Usai Didiskualifikasi Oleh MK

BACA JUGA:Ketum PWI Tegaskan Kepengurusan PWI Sumsel Tidak Pernah Diganti, Hendry C Bangun : SK Palsu!

Suradi juga menambahkan untuk Peraturan Bupati (Perbup) sudah dirapatkan dan hampir finalisasi.

“Tinggal kita naikkan ke Kepala Bagian Hukum Rejang Lebong,” beber Suradi.

Suradi menuturkan ADD akan diberikan kepada 122 desa yang berada di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.

Kategori :