Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perencanaan pembangunan mengakomodasi kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah.
Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam merumuskan program-program pembangunan yang sesuai dengan potensi yang ada di masing-masing wilayah.
Setelah Musrenbang Kecamatan, agenda berikutnya adalah Musrenbang Kabupaten yang dijadwalkan pada 25 Maret 2025.
Musrenbang Kabupaten merupakan forum bagi perwakilan kecamatan, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya untuk membahas usulan yang telah dikumpulkan dari tingkat kecamatan.
BACA JUGA:Meski Tetap Bekerja, Pemkab Bengkulu Tengah Tidak Bisa Bayar Gaji Honorer
Disini, prioritas pembangunan akan ditentukan berdasarkan aspirasi masyarakat yang telah disaring dan disesuaikan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
"Melalui Musrenbang ini, kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lebong," ujar Erik.
Disamping itu, Erik menjelakan alasan kenapa Musrenbang Kabupaten harus dilaksanakan pada 26 Februari.
Sebab, Musrenbang Kabupaten harus diselesaikan sebelum 10 April 2025.
BACA JUGA:Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah Tindak 656 Pengendara Dalam Operasi Keselamatan Nala Tahun 2025
Karena, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Bappeda se-Provinsi Bengkulu, 15 April 2025 merupakan agenda Musrenbang Provinsi Bengkulu.
Sedangkan hasil Musrenbang Kabupaten harus disampaikan 5 hari sebelum Musrenbang Provinsi.
“Kalau seandainya setelah Idul Fitri mungkin kurang efektif.
Karena masih banyak persiapan yang harus kita siapkan.
BACA JUGA:Wabup Minta OPD Sukseskan Program 100 Hari Kerja, Pimpin Apel Gabungan Perdana
Karena kita tahu bahwa jadwal cuti hari raya itu sampai 7 April.