Periksa Travel Perjalanan Dinas Setwan Kaur, Kejari Temukan Bukti Transfer Pihak Ketiga

Minggu 23 Feb 2025 - 22:23 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Riky Dwiputra

Tim Penyidik sekarang juga telah mengumpulkan banyak sekali bukti-bukti tindakan atau upaya melawan hukum dalam pengelolaan anggaran perjalan dinas tersebut. Ada puluhan bill (tagihan) hotel dan juga travel yang fiktif, sekarang telah dikantongi oleh tim penyidik.

BACA JUGA:Program Magang ke Jepang Kembali Dibuka, Disnakertrans Provinsi Bengkulu Bakal Kirim 150 Orang

BACA JUGA:Telusuri Sisa Motor Dinas Belum Diketahui Penggunanya, Kabid Aset Tunggu Instruksi Sekda

"Barang bukti yang kita kumpulkan sudah cukup banyak,km salah satunya adalah bill hotel dan travel yang fiktif," terang Bobbi.

Selain sistem cash back, tim penyidik juga menemukan fakta lain terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjalanan dinas tersebut.

Yakni bukan cuma 37 tenaga honorer yang namannya dicatut melakukan kegiatan perjalanan dinas, namun beberapa ASN di ruang lingkup Setwan Kaur yang yang namannya di catut melakukan kegiatan perjalanan dinas.

Padahal setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik para ASN tersebut mengaku tidak pernah melakukan kegiatan perjalanan dinas sama sekali.

BACA JUGA:Kasus Jembrana Naik Lagi, 57 Sapi di Kota Bengkulu Terjangkit, 11 Ekor Mati

BACA JUGA:Batas Akhir Pelunasan 14 Maret 2025, 93 CJH Belum Lunasi Bipih

Kalaupun melakukan perjalanan dinas jumlahnya tidak sebanyak dengan penggunaan anggaran yang dicairkan.

Dari keterangan beberapa ASN yang telah mereka periksa banyak sekali yang mengaku kalau hanya namannya yang di pakai untuk melaksanakan perjalan dinas.

Sedangkan mereka sendiri mengaku kalau tidak pernah melaksanakan perjalanan dinas. Itu semua merupakan akal-akalan dari oknum pemangku jabatan atau yang memegang kegiatan perjalanan dinas tersebut.

Bahkan dijelaskannya Bobbi, buku tabungan atau rekening kegiatan perjalanan dinas para ASN Setwan Kaur yang namannya dicatut tersebut di pegang langsung oleh pihak pengelola anggaran.

Sehingga setiap pencairan anggaran perjalanan, dinas oknum yang memegang kegiatan tersebut dengan leluasa bisa menarik uang tersebut tanpa harus menunggu persetujuan dari ASN yang namannya di catut.

"Pada intinya untuk penanganan perkara ini bakal kita usut sampai ke akar-akarnya, semua yang terlibat bakalan di seret," tukasnya. 

 

Kategori :