KORANRB.ID - Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong terkait proses pencarian sepeda motor dinas yang belum ditemukan.
Dari total 61 unit motor dinas yang sebelumnya tidak diketahui penggunaannya, hingga saat ini baru 31 unit yang berhasil ditemukan. Dari 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hanya 12 OPD di jajaran Pemkab Rejang Lebong yang sudah melaporkan.
Kabid Aset BPKD Rejang Lebong, Dodi Isgianto mengungkapkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menelusuri keberadaan motor dinas tersebut. Namun, untuk langkah selanjutnya, mereka masih menunggu arahan dari Sekda.
“Kami sudah melakukan pendataan dan berhasil menemukan 31 unit. Untuk langkah selanjutnya, kami masih menunggu instruksi dari Pak Sekda,” ujar Dodi.
BACA JUGA:Kasus Jembrana Naik Lagi, 57 Sapi di Kota Bengkulu Terjangkit, 11 Ekor Mati
BACA JUGA:Batas Akhir Pelunasan 14 Maret 2025, 93 CJH Belum Lunasi Bipih
Diketahui, saat ini BPK tengah melakukan audit di Pemkab Rejang Lebong. Menanggapi hal itu, Dodi menjelaskan, biasanya BPK akan melakukan cek fisik setiap kendaraan.
"Biasanya mereka (BPK, red) akan cek fisik, dan datanya base dari aset. Untuk mekanismenya, apakah mereka akan cek satu persatu atau acak, seluruhnya, kita tidak tahu," terang Dodi.
Dodi juga mengatakan keberadaan motor dinas yang berada di OPD yang saat ini masih ditracking akan dijelaskan oleh kepala OPD itu sendiri ke auditor BPK nantinya.
"Kalau yang tidak ada (motor dinas, red) OPD yang menjelaskan, dan tanggungjawabnya kepala dinas," jelas Dodi.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemprov Bengkulu Bakal Naikkan TPP dan Insentif Jasa Medis ASN
BACA JUGA:Baru 28 Perusahaan dan Instansi Pemerintah di Kota Bengkulu Perkerjakan Penyandang Disabilitas
Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi, sebelumnya telah menginstruksikan seluruh OPD untuk melakukan inventarisasi kendaraan dinas yang ada di masing-masing unit kerja. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aset daerah terdata dengan baik dan digunakan sesuai peruntukan.
Dalam proses pencarian, beberapa kendaraan dinas ditemukan masih digunakan oleh mantan pejabat atau pegawai yang sudah tidak memiliki kewenangan atas kendaraan tersebut.
Sekda menegaskan semua pihak yang masih menguasai kendaraan dinas tanpa izin resmi harus segera mengembalikannya.