Megi Z merental mobil selama 3 hari dengan biaya sebesar Rp 300 ribu per harinya. Namun setelah 3 hari, ia kembali menghubungi Jundi melalui telpon seluler dan mengatakan ingin memperpanjang masa sewa mobil selama 5 hari, dengan biaya Rp 1,5 juta dan uang akan ditransfer nantinya.
Namun setelah lewat dari 5 hari yang tambahan sewa mobil tak juga di transfer, sementara Megi Z menghilang dan sulit dihubungi. Setelah ditelusuri ternyata mobil rental itu sudah digadaikan kepada warga Kampung Delima Kabupaten Rejang Lebong.
Saat akan diambil, penerima gadai mobil tersebut menolak menyerahkan mobil itu dengan alasan uangnya yang dipinjamkan kepada Megi Z belum dikembangkan.
"Perempua yang menerima gadai itu tidak mau kembalikan mobil saya. Malah minta uang tebusan Rp 30 juta kalau saya mau ambil mobil saya ini. Kasus ini sudah saya laporkan ke polisi," kata Jundi kepada RB.