Searah dengan Kebijakan Gubernur, Pemkot Bengkulu Larang Guru Jualan Buku LKS

Sabtu 22 Feb 2025 - 21:07 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : Ade Haryanto

Berkenaan juga dengan penjualan LKS dan pungutan lain semacamnya yang memberatkan para pelajar.

Diketahui sebelumnya, tepat 1 hari setelah pelantikan, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, SE mengeluarkan kebijakan untuk seluruh satuan pendidikan untuk memastikan hak siswa dalam memperoleh ijazah mereka tanpa hambatan administratif

Hal tersebut tertuang pada Surat Gubernur Bengkulu Nomor 900/010/DIKBUD/2025 yang mengamanatkan seluruh satuan pendidikan untuk memastikan hak siswa dalam memperoleh ijazah mereka tanpa hambatan administratif.

Dengan langkah cepat di awal masa jabatan ini, Helmi Hasan dan Mian menegaskan bahwa kepemimpinan mereka hadir untuk membawa perubahan nyata.

Kebijakan-kebijakan yang diambil bukan sekadar janji, tetapi wujud nyata keberpihakan kepada rakyat. 

 

Kategori :