BACA JUGA:Rp613 Miliar Dikucurkan ke UMKM Bengkulu Utara, KUR dan Kredit Ultra Mikro
BACA JUGA: Sertijab Bupati Benteng Diwarnai Isak Tangis, Heriyandi Roni Kembali ke Kemendagri
Pasalnya, Kepala Disperindagkop UKM sebelumnya, Tina Herlina sudah mengajukan pindah tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Arahan dari Sekretaris Dinas, inikan posisi Kepala Dinas kita kosong. Jadi pengambil kebijakan saat ini hanya ke Sekretaris Dinas,” kata Penyuluh Perdagangan Bidang Perdagangan, Disperindagkop UKM, Yuliana.
Lanjutnya, karena Disperindagkop UKM kekosongan Kepala Dinas selaku PA. Maka, pasar mura di Kabupaten Lebong belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini, sampai ada penunjukan PA yang baru.
Jika PA sudah ada, maka PA akan menunjuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) selaku penagungjawab kegiatan pasar murah di Kabupaten Lebong.
“Tetapi akan kita usahakan, semoga saja di Bulan Ramadan itu sudah ada penunjukan PA dan PPTK-nya,” ujarnya.
Jika PA dan PPTK sudah ditunjuk, dipastikan sebelum Hari Raya Idul Fitri, akan dilaksanakan Pasar Murah di Kabupaten Lebong.
“Selain itu, intruksi Kementerian Pangan, komuditas yang diminta untuk dilakukan operasi pasar, adalah beras SPHP, Minyak Kita, Gula Konsumsi, Bawang Putih dan daging kerbau beku,” tuturnya.
Intruksi ini berdasarkan hasil zoom metting bersama Menteri Pangan yang diikuiti oleh Disperindagkop UKM, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian se-Indonesia beberapa hari yang lalu.