KORANRB.ID - Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Bengkulu Tengah telah menyelesaikan reviu utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah tahun 2024.
APIP telah menyerahkan laporan hasil reviu ke Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE, CFrA melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Investigasi, Tandri Donin, M.Pd, ME membenarkan reviu telah selesai dilaksanakan.
“Reviu sudah selesai. Untuk laporan juga sudah selesai dan sudah kita sampaikan ke Pj Bupati Bengkulu Tengah. Terkait tindaklanjut ke depannya, tinggal menunggu instruksi dari Pj Bupati Bengkulu Tengah,” sampainya.
BACA JUGA:Hadiri Paripurna DPRD, Pj Bupati Heriyandi Roni Sampaikan Pidato Terakhir
BACA JUGA:Bangun 11 Dapur Umum Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis, 1 Kecamatan 1 Dapur Umum
Dari beberapa OPD yang memiliki utang pada tahun 2024, Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menjadi OPD dengan utang terbesar di tahun 2024.
Dinas PUPR memiliki utang mencapai Rp 10 miliaran dan Dinas Dikbud memiliki utang mencapai Rp 6 miliaran.
Selanjutnya, Badan Kesbangpol, Dinas Perpustakaan dan Kerasipan serta Sekretariat DPRD juga besarannya mencapai miliaran.
Jenis utang bervariasi, ada yang terkait pembayaran TPP, SPPD, hingga utang ke pihak ketiga. Namun paling banyak utang ke pihak ketiga.
“Ada dua OPD dengan utang terbesar, pertama Dinas PUPR dan kedua Dinas Dikbud. Ada juga 3 OPD yang juga mencapai miliaran. Sedangkan sisanya di bawah Rp 1 miliar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Sub Koordinator Perbendaharaan, Adensah Putra, SE mengakui informasi yang pihaknya terima reviu sudah selesai dan laporan sudah diserahkan ke Pj Bupati.
BACA JUGA:Gadai Sepeda Motor, Mahasiswa Unihaz Gagal Berangkat Study Tour, Ini Pengakuan Korban
BACA JUGA:Dinas Sosial Segera Perbaharui Data Masyarakat Penerima Bansos Mukomuko di 2025
Dijelasnnya, laporan reviu tersebut sudah di disposisi Pj Bupati ke Pj Sekda untuk ditindaklanjuti. Sehingga reviu tersebut saat ini sudah berada di meja Pj Sekda.