Pemdes di Mukomuko Diminta Perbarui Data KPM, Agar BLT DD 2025 Tepat Sasaran

Minggu 16 Feb 2025 - 22:33 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

BACA JUGA:Persiapan Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih Mukomuko Rampung

BACA JUGA:Sisakan 2 Kecamatan, BKD Kepahiang Distribusikan SPPT PBB 6 Kecamatan

Sebab jika kedapatan tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Karena sudah jelas didalam penggunaan angaran DD.

Setiap orang yang menerima BLT DD berasal dari keluarga yang tidak mampu, bukan karena alasan lainnya.

"Hilangkan hubungan keluarga dan semacamnya dalam menentukan penerima BLT DD, karena alasan tersebut tidak sesuai dengan kriteria penerima. Maka dari itu Pemdes kami minta berhati-hati dalam menentukan KPM. Ketimbang harus mengembalikan anggaran yang disalurkan," tegasnya. 

Lanjutnya, penetapan penerima BLT DD yang tidak sesuai aturan ini dapat menciptakan polemik sosial di tengah masyarakat yang harus dihindari.

 Selain itu juga jangan sampai penyaluran BLT DD ini hanya berorientasi pada serapan anggaran, terlaksana dan tidak terlaksana.

Sehingga karena memang tidak ada keluarga yang tidak mampu sesuai target penerima. Maka Pemdes memasukan data KPM berasal dari keluarga mampu. 

“Upayakan semua sesuai dengan kondisi dilapangan. Dalam menentukan calon penerima BLT DD. Jangan sampai terkesan hanya untuk mengabiskan anggaran saja. Jika memang sedikit warga miskin silahkan sampaikan apa adanya,” tegasnya. 

Kategori :