Pemdes di Mukomuko Diminta Perbarui Data KPM, Agar BLT DD 2025 Tepat Sasaran

Minggu 16 Feb 2025 - 22:33 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko meminta  Pemerintah desa (Pemdes) terus mengevaluasi warga miskin penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD). 

Sebab hingga saat ini diduga masih banyak terdapat penyaluran BLT DD yang tidak tepat sasaran. 

Hal ini disampaikan Kepala DPMD Mukomuko Ujang Selamat S.Pd. 

Ia mengungkapkan, Pemdes harus melakukan pembaharuan data untuk memastikan tidak ada lagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong ekonomi mampu, masih mendapatkan BLT DD.

BACA JUGA:Ketua DPRD Kepahiang Dampingi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

BACA JUGA:Belanja Pegawai Mukomuko Dalam APBD 2025 Tak Terganggu Efisiensi, Dewan Dorong Maksimalkan Potensi PAD

Pengawasan data KPM intruksi dari Pemerintah pusat agar KPM tepat sasaran.

"Kita tidak ingin tahun ini mendapatkan laporan dari masyarakat. Terdapat keluarga mampu menjadi penerima BLT DD.

Sedangkan keluarga yang benar-benar membutuhkan tidak menerima BLT DD. Oleh karena itu, desa harus terus memantau dan merubah data KPM jika warga yang selama ini menerima bantuan, tidak terkatagori miskin lagi," ujarnya.

Ujang menambahkan, jika ditemukan KPM yang akan digantikan dengan calon penerima BLT DD, Pemdes harus membawa data tersebut ke warga dalam rapat Musyawarah Desa (Musdes). 

BACA JUGA:Bupati Fikri: Bangun Rejang Lebong dengan Sinergi Pemprov dan Pemerintah Pusat

BACA JUGA:Musrenbang Kecamatan Kelar, Tingkat Kabupaten Dirancang Maret 2025

Agar tidak menuai protes dan segala keputusan dapat dispakati bersama, sebab berkaitan dengan kondisi ekonomi warga desa saat ini tidak dapat diprediksi maka dari itu harus selalu dilakukan pemantauan untuk data terbarukan. 

"Kalau rasanya orang tersebut layak menerima bantuan, maka desa harus memperjuangkan untuk memasukkan warga tersebut sebagai penerima bantuan, tetapi kalau orang tersebut sudah tidak layak lagi sebagai KPM jangan dipertahankan," katanya.

Ia menegaskan, jangan ada lagi alasan Pemdes di Mukomuko memberikan BLT DD karena ada faktor keluarga, tetangga, orang dekat, atau alasan lain yang tidak sesuai aturan. 

Kategori :