Bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan Jamkesda harus membawa surat pernyataan dari pemerintah desa setempat dengan diketahui oleh kecamatan. Kemudian harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Tengah.
“Untuk mendapatkan rekomendasi Dinsos Kabupaten Bengkulu Tengah, silakan datang dan meminta verifikasi ke kantor Dinsos yang berada di Desa Taba Pasmah Kecamatan Talang Empat,” sampainya.
Setelah mendapatkan surat pernyataan dari pemerintah desa dan surat rekomendasi dari Dinkes, selanjutnya datang ke gerai Dinkes Kabupaten Bengkulu Tengah yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat.
“Dinkes akan mengajukan ke kantor BPJS Kesehatan untuk dilakukan verifikasi. Jika setelah dilakukan verifikasi ternyata tidak ada masalah, maka warga yang bersangkutan akan diakomodir untuk mendapatkan program ini,” urainya.