“Saya diperintahakan bagi-bagi uang pada pejabat rumah sakit, saya juga diperintahkan untuk menemui kepala bagian gizi menyampaikan perintah terdakwa Debi bahwa data harus dimanipulasi,” jelas Ony.
Jadi memang benar apa yang dikatakan saksi Fachrurrozi pada sidang yang lalu bahwa ia ditemui untuk manipulasi data makan minum pasien.
“Saya menyatakan dan bersaksi bahwa saya diperintahkan untuk melakukan manipulasi ini,” terang Ony.
Sementara itu terdakwa Debi membantah bahwa apa yang saksi Ony katakan.
Ia bersaksi tidak pernah mengadakan rapat tersebut dan ia tidak pernah mengeluarkan perintah tersebut.
“Apa yang dikatakan saksi itu bohong yang mulia saya tidak seperti itu,” bantah Debi.
Kategori :