KORANRB.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bengkulu kembali membuka pendaftaran Paskibraka Nasional untuk pelajar Kota Bengkulu.
Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, SE, MM menjelaskan, pelajar yang ingin mendaftar Paskibraka pada tanggal 13 – 28 Februari 2025 harus memenuhi ketentuan nasional untuk tinggi badan.
Kemudian yang paling utama adalah izin dari sekolah dan orang tua.
“Ketentuannya calon Paskibraka merupakan pelajar kelas 10, dengan minimal usia 16 tahun sampai dengan 18 tahun pada tanggal 17 Agustus 2025 nanti, dan tidak boleh melebihi dari batas umur tersebut,” jelasnya kepada RB, Kamis 13 Februari 2025.
BACA JUGA:Sudah Ditetapkan, Ini 3 Sekolah Ramah Anak di Kota Bengkulu
BACA JUGA:Polres Seluma Pulbaket Limbah PT. SSL, Ini Pernyataan Kasat Reskrim
Kemudian untuk tinggi badan, Kesbangpol sudah menentukan kriteria di masing-masing pelajar yang ingin mendaftar Paskibraka.
“Kita menentukan tinggi badan untuk laki laki itu 170 cm sampai 180 cm, sedangkan untuk perempuan ada di tinggi 165 cm sampai 175 cm,” ujarnya.
Kemudian Syofyan juga menjelaskan bahwa jika ada kekurangan dari tinggi badan perempuan maka akan ada toleransinya, pasalnya sulit menemukan tinggi badan yang ideal untuk menjadi paskibraka.
“Jika memang kekurangan orang untuk pengiriman ke tingkat provinsi maka kita akan menyurati kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Paskibraka untuk hal tinggi badan yang kurang tersebut,” ucapnya.
BACA JUGA:Beri Kesempatan UMKM jadi Tenant di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera, PT HK Beri Diskon 50 Persen
BACA JUGA:794 Honorer Pemprov Bengkulu Tidak Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan BKD
Pada 2025 ini, Kesbangpol melakukan tes Computer Assisted Test (CAT) untuk para pelajar yang mendaftar Paskibraka.
“Pada saat tes CAT ini yang di uji adalah pengetahuan Ideologi Pancasila dan Tes Itelegensi Umum (TIU),” ujarnya.
Ketika nilai ideologi Pancasila kurang dari 70 mereka akan langsung gugur dan tidak bisa mengikuti tes tahapan selanjutnya.